Hukum Bershalawat


Bismillahirrahmaanirrahiim..

Teman-temanku sekalian,, shalawat kepada Nabi Muhammad merupakan suatu ibadah yang sangat di anjurkan. Bahkan ada beberapa ulama yang mewajibkan kita untuk bershalawat.
Kewajiban kita untuk bershalawat ada di dalam hadist yang artinya seperti di bawah ini :

"Apakah tidak lebih baik saya kabarkan kepadamu tentang orang yang dipandang sebagai manusia yang sekikir-kikirnya?
Menjawab sahabat : ya Rasulullah. Maka Nabi pun bersabda : Orang yang disebut namaku dihadapannya, maka ia tidak
bershalawat ke-padaku, itulah manusia yang sekikir-kikirnya." (HR. Al-Turmudzi)

"Kaum mana saja yang duduk dalam suatu majelis dan melamakan duduknya dalam majelis itu, kemudian mereka bubar
dengan tidak menyebut nama Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi, niscaya mereka menghadapi kekurangan dari Allah. Jika
Allah menghendaki, Allah akan mengadzab mereka dan jika Allah menghendaki, Allah akan memberi ampunan kepada mereka. "
(HR Al-Turmudzi).

Apakah kita masih ragu akan shalawat itu sendiri?? Tidak ada susahnya kita untuk bershalawat kepada Nabi kita Muhammad SAW,, bahkan Allah dan para Nabi pun bershalawat kepada Rasulullah SAW.
Semoga Allah mengampuni kita. Dan sesungguhnya Allah Maha Pengampun.

Sumber : klik disini

0 komentar:

Posting Komentar